Rumah Komang Juniarta Selesai Direhab Kodim Klungkung

    Rumah Komang Juniarta Selesai Direhab Kodim Klungkung

    Klungkung, - Kodim 1610/Klungkung berhasil menyelesaikan program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Komang Juniarta, warga Banjar Babung, Desa Gunaksa Kecamatan Dawan.

     

    Kegiatan itu merupakan bagian dari program karya bakti TNI untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

     

    Penyerahan rumah secara simbolis dilakukan oleh Kasdim 1610/Klungkung Mayor Cba Ketut Sudiarta, kepada Komang Juniarta dan keluarganya.

     

    Dalam kesempatan itu, Kasdim menyampaikan harapannya agar rumah baru tersebut dapat memberikan kenyamanan dan kehidupan yang lebih baik bagi keluarga penerima.

     

    “Program ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap rumah ini dapat menjadi tempat tinggal yang layak dan memberikan kebahagiaan bagi keluarga Pak Komang Juniarta, ” ujar Kasdim. Jumat (20/12/2024).

     

    Renovasi rumah Komang Juniarta dilakukan selama kurang lebih satu bulan. Sebelumnya, kondisi rumahnya tidak memenuhi standar kelayakan, dengan atap yang bocor, dinding rapuh, dan lantai yang tidak memadai.

     

    Berkat bantuan Kodim Klungkung dan gotong-royong masyarakat sekitar, rumah tersebut kini telah direnovasi menjadi lebih kokoh, bersih, dan nyaman. (*)

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Kodim Klungkung Ikuti Apel Gelar Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Pasiops Kodim Klungkung Beri Pembekalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasiops Kodim Klungkung Beri Pembekalan ke Para Bantara Ambalan Ida I Dewa Agung Jambe dan Ida I Dewa Agung Istri
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Ikuti Kami